Medan - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (21/1/2026).
Aksi itu dilakukan untuk menuntut pengusutan tuntas kasus TPPO yang menimpa NA (17), warga Kota Medan.
Koordinator aksi, Rahmad, menilai kasus tersebut terjadi akibat minimnya lapangan pekerjaan di Kota Medan. Ia menjelaskan, korban berangkat ke Riau dengan harapan bekerja sebagai pelayan kafe.
Namun setibanya di sana, korban justru tidak dipekerjakan dan diduga hendak diperjualbelikan kepada pria hidung belang. Menurut Rahmad, kondisi ini mencerminkan lemahnya peran Pemko Medan dalam menyediakan peluang kerja yang layak bagi warganya.
Rahmad juga menyebut pihaknya telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada Dinas P3APMP2KB Kota Medan, namun tidak mendapat tanggapan. Padahal, korban merupakan anak di bawah umur.
Dalam aksinya, AMPK TPPO menyampaikan lima tuntutan, mulai dari pembentukan tim khusus DPRD Medan untuk pendampingan hukum dan konseling korban, pembongkaran sindikat TPPO oleh kepolisian, evaluasi kinerja Kepala Dinas P3APMP2KB, pelaksanaan RDP serta pembukaan posko pengaduan, hingga pengiriman tim ke Riau bersama aparat penegak hukum dan korban.