Mengapa Mobil Berpelat Logo Polri Bisa Berada di Lokasi Penyekapan Pondok Aren

Ahad, 19 Oktober 2025 | 07:13:38 WIB
Potret tersangka penculikan empat korban di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dok. Humas Polda Metro Jaya

MimbarRiau.com - KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya buka suara soal keberadaan mobil yang diduga milik polisi di lokasi penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Mobil tersebut diketahui memiliki pelat nomor dengan logo Polri.

Kepala Unit 3 Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Kadek Dwi, mobil tersebut tidak memiliki hubungan aksi yang dilakukan para pelaku. "Tidak ada kaitan sama peristiwa (penculikan dan penyekapan)," kata Kadek dalam keterangannya. 

Menurut Kadek, mobil tersebut memang terparkir di rumah milik pelaku ketika aksi penyekapan sedang berlangsung. "Itu mobil sudah lama mogok, cuma memang terparkir di sana saja," ucap Kadek pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil berpelat Polri tersebut di lokasi penyekapan. "Pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu," ucap Ade, Kamis, 16 Oktober 2025. 

Ade juga menjelaskan soal penemuan seragam polisi di lokasi penyekapan tersebut. Menurut Ade, tim penyidik masih menelusuri apakah seragam tersebut milik pelaku atau bukan. 

Menurut Ade, polisi juga masih mendalami penemuan benda yang mirip senjata api di lokasi penyekapan. "Ini adalah air softgun yang ditemukan di lokasi penyekapan, ini juga masih pendalaman," tutur Ade kepada wartawan. 

Ade mengatakan, lokasi penyekapan yang digunakan merupakan rumah pribadi milik salah satu pelaku berinisial MA. "Para korban dibawa ke rumah tersangka MA di daerah Tangerang," kata Ade. 

Menurut Ade, ada total empat orang yang menjadi korban dari aksi penyekapan ini. "Korban, kemudian istri korban, dan dua orang rekan lainnya, jadi total ada empat itu korbannya," ujar Ade. 

Mereka diculik ketika bertemu dengan seorang pelaku berinisial N pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Para korban kemudian dibawa ke rumah milik MA dan disekap kamar di lantai dua rumah tersebut selama beberapa hari. 

Aksi penculikan dan penyekapan tersebut baru dapat terbongkar setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dan melapor ke Polda Metro Jaya. "Istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur," tutur Ade.

 Kepolisian telah menangkap sembilan orang yang menjadi pelaku aksi penculikan dan penyekapan ini. Mereka adalah MAM (41 tahun), N (52 tahun), VS (33 tahun), HJE (25 tahun), S (35), APN (25 tahun), Z (34 tahun), I, dan MA (39 tahun). 

Terkini