Penahanan Nadiem Makarim Dibantarkan karena Operasi Wasir

Senin, 29 September 2025 | 19:19:34 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim setelah ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, 4 September 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Jakarta - KEJAKSAAN Agung membantarkan penahanan terhadap mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Alasannya, tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek 2019-2022 itu harus menjalani operasi wasir. “Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Senin, 29September 2025.

Anang mengatakan pembantaran sudah berjalan sejak pekan lalu sejak Nadiem dibawa ke rumah sakit pemerintah. Namun, ia tidak merinci kondisi terkini Nadiem pascaoperasi. “Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau masih tahap pascapemulihan,” ujarnya. Meski begitu, Kejaksaan memastikan Nadiem masih dirawat di rumah sakit.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook sejak 4 September 2025. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat usai penetapan.

Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih; dan Direktur SekolahMenengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juli 2025. Pada hari itu, Nadiem juga diperiksa selama sembilan jam, tapi diperbolehkan pulang.

Dalam rilis resmi Kejaksaan, mereka menyebut Nadiem yang memberi arahan kepada keempat tersangka itu dalam rapat Zoom Meet pada 6 Mei 2020 agar melakukan pengadaan laptop berbasis ChromeOS dari Google. Sementara itu, kajian yang menyebutkan bahwa Chromebook lebih unggul ketimbang produk lain, yakni Windows, baru terbit pada Juni 2020.

Nadiem Makarim, sejak awal membantah jika disebut mendapat keuntungan dari proyek laptop Chromebook. Ia mengklaim penggunaan laptop Chromebook justru lebih hemat jutaan rupiah. "Proses pengadaan laptop ini sudah menggunakan proses yang paling mengurangi konflik kepentingan," katanya.

Terkini