Aceh Tamiang, Mimbarriau.com -- Kantor Bupati Aceh Tamiang digeledah Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, sekitar pukul 13.00 hingga selesai, Selasa, 30 Mei 2023, kemarin di Karang Baru, Aceh Tamiang.
Berdasarkan informasi yang didapat, Tim berjumlah 8 personil tersebut mendatangi kantor Bupati pada pukul 13.00 Wib, setelah berkoordinasi, mereka langsung mendatangi beberapa kantor di komplek Perkantoran Bupati Aceh Tamiang. Bahkan Kantor Perkebunan PT Desa Jaya Alur Meranti tidak luput dan ikut digeledah.

PJ Bupati Aceh Tamiang, Dr Drs Meurah Budiman SH MH, ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan kegiatan tersebut. Namun saat penggeledahan berlangsung dirinya sedang tidak berada di Kantor.
Saya lagi ada kegiatan bersama para Pimpinan Dewan, dalam rangka kunjungan penyelesaian terkait konflik warga dengan PT Rapala, kata PJ Bupati via WhatsApp, Selasa, 30 Mei 2023.
Sebelum menutup WhatsApp, PJ Bupati menambahkan, bahwa ada Asisten Administrasi Umum Drs Tri Kurnia, ditempat, mendampingi Tim dari Kejati Aceh saat kegiatan berlangsung.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh (Kajari) Tamiang, Joko Wibisono SH, melalui Kasi Intelijen, Fahmi Jalil SH MH membenarkan kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Aceh yang berlangsung di kantor Bupati dan sekitarnya.
"Iya benar Bang, saya ikut mendampingi Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Aceh, saat penggeledahan, tutup Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang, Fahmi Jalil, SH, MH Rabu, 31 Mei 2023.

Sementara dari penggeledahan tersebut menurut informasi, diduga sejumlah dokumen ikut dibawa Tim Pemberantasan Korupsi Kejati Aceh.(Tarm/MR)