Optimalisasi Pelayanan Kesehatan, BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan

Selasa, 29 September 2026 | 19:43:02 WIB

BENGKALIS - Dalam Mewujudkan Tata Kelola Rumah Sakit yang Efektif dan Mendukung Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Tahun 2025–Semester I Tahun 2026. 

Pemerintah Kabupaten bersama BPK RI taja Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Dana Bidang Pendidikan Tahun 2025 dan 2026 (Semester I) serta Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Upaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Kegiatan dilaksanakan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Selasa, 29 September 2026 di RSUD Bengkalis.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Hj Kasmarni diwakili Sekda Ersan menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau atas pelaksanaan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami ucapkan terima kasih atas segala upaya yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Riau dalam melaksanakan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan ini kami harap dapat menjadi tolok ukur untuk memperbaiki kinerja instansi kita ke depannya," ujarnya.

Ersan menjelaskan, pemeriksaan kali ini difokuskan pada pengelolaan dana bantuan operasional dan dana Badan Layanan Umum Daerah. Ia berharap temuan yang disampaikan terhadap Dinas Pendidikan dan RSUD Bengkalis dapat segera ditindaklanjuti beserta seluruh rekomendasi yang diberikan.

"Sebagaimana diingatkan Bupati dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah diminta sungguh-sungguh melengkapi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang ada. Masih banyak hal yang harus diperbaiki, termasuk temuan-temuan lama yang belum sepenuhnya terselesaikan," tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa persoalan yang ditemui tidak terlalu kompleks, sehingga dengan niat dan komitmen bersama, seluruhnya dapat diselesaikan. Ia juga mengakui adanya tantangan tersendiri dalam penyelesaian temuan yang bersumber dari masa lalu ketika wilayah lain masih menyatu dengan Bengkalis.

"Insyaallah, kami terus berupaya menyelesaikan dan berkoordinasi untuk menuntaskan seluruh temuan tersebut," katanya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Riau Rola Tantini menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan pendahuluan terhadap dua OPD terkait. Dijelaskannya, tim pemeriksa Dinas Pendidikan menelaah pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), BOSP, dana peningkatan prasarana, serta dana kelola lainnya, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan.

Sementara untuk RSUD, pemeriksaan mencakup tata kelola keuangan, tata kelola pelayanan medik, tata kelola SDM, serta tata kelola operasional rumah sakit.

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau menyampaikan, pemeriksaan pendahuluan ini berlangsung selama 32 hari kerja, terhitung sejak 30 Agustus hingga 30 September 2026. Hasil pemeriksaan ini akan dibahas bersama tim Pokja di tingkat pusat untuk menentukan fokus pemeriksaan lebih lanjut.

"Jika ditemukan masalah yang signifikan pada aspek tertentu, pemeriksaan selanjutnya akan difokuskan pada hal tersebut. Pola permasalahan yang terjadi di daerah-daerah di seluruh Indonesia umumnya serupa, sehingga penelaahan akan diarahkan pada hal-hal yang berdampak besar," ungkapnya.

Hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, Sekretaris Inspektur Kabupaten Bengkalis Dedi Kurniawan, Direktur RSUD dr. Azahari Effendy, Kabag Keuangan RSUD Herman Nur, jajaran BPK RI Perwakilan Riau, serta pejabat terkait lainnya. ***

Terkini