Siak - Polisi menangkap dua jambret yang kerap beraksi di Siak dan sejumlah daerah di Provinsi Riau. Penangkapan dilakukan setelah membuntuti selama 3 hari.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Pamulais menyebut kedua pelaku adalah BN dan RF. Keduanya ditangkap di warung es dawet daerah Tualang, Siak.
"Kedua pelaku ini pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret. Mereka sepesialis perhiasan emas," kata Raja Kosmos, Senin (28/9/2026).
Raja Kosmos mengungkap pelaku beraksi pada 21 September lalu di wilayah Siak. Seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama anaknya yang saat itu melintas di Kampung Rempak jadi sasaran.
Korban dipepet pelaku dan dirampas barang berharganya berupa emas hingga nyaris tersungkur. Selain itu pelaku juga coba merampas cincin, tapi gagal dan langsung kabur.
"Gelang emas itu 24 karat, nilai kerugian berkisar Rp 33 juta. Jadi mereka itu setelah tarik gelang coba ambil paksa cincin, tapi gagal dan langsung lari," kata Kosmos.
Polisi yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Total ada empat pelaku dalam satu komplotan dan dua berhasil ditangkap.
"Jadi mereka ini sindikat ada empat orang kalau beraksi dengan 2 sepeda motor. Dua pelaku kami tangkap, dua lagi sedang kami kejar," katanya.
Tak hanya di Siak, sindikat ini ternyata juga mengaku beraksi di wilayah Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan. Polisi pun masih terus mendalami adanya korban lain dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. ***