PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan memadai terhadap risiko kerja dan sosial.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Ibkar Saloma bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Kamis (17/9/2026).
Salah satu strategi yang dibahas adalah inovasi Pulut Ketan, singkatan dari Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan. Program tersebut diarahkan untuk memperluas kepesertaan Jamsostek melalui kolaborasi pemerintah, ASN, dunia usaha, BUMN, BUMD, dan berbagai elemen masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja ketika menghadapi berbagai risiko dalam pekerjaannya.
“Perlindungan pekerja ini menjadi bagian yang penting dalam memastikan masyarakat Riau mendapatkan jaminan sosial ketika menghadapi risiko dalam pekerjaannya. Karena itu, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus kita perkuat agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Menurut Syahrial, perluasan perlindungan pekerja rentan membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.
“Kita harus membangun kolaborasi yang lebih luas, sehingga perlindungan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama. Dengan begitu, pekerja rentan di berbagai wilayah dapat memperoleh perlindungan dan keluarga mereka memiliki jaminan ketika menghadapi risiko sosial,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Ibkar Saloma, mengatakan pihaknya terus mendorong peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Riau.
Salah satu langkah yang dikembangkan bersama Pemprov Riau adalah program Pulut Ketan yang secara khusus menyasar pekerja rentan.
“Jadi kami menyisir coverage Jamsostek, khususnya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Provinsi Riau. Salah satu inovasi strategis yang kami dorong bersama Pemerintah Provinsi Riau adalah Pulut Ketan, yaitu Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, melalui konsep tersebut ASN didorong untuk ikut memberikan perlindungan kepada satu pekerja rentan di lingkungan sekitarnya. Partisipasi serupa juga diharapkan datang dari perusahaan, BUMN, BUMD, serta unsur lainnya.
Menurut Ibkar, semakin luas kepesertaan Jamsostek, semakin besar pula perlindungan yang dapat dirasakan pekerja dan keluarganya ketika terjadi risiko, termasuk meninggal dunia.
“Harapannya seluruh masyarakat pekerja di Riau bisa terlindungi, karena manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh pekerja tetapi juga keluarganya. Ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu keberlangsungan pendidikan anak hingga jenjang kuliah sehingga generasi muda tidak putus sekolah,” pungkasnya. ***