Pekanbaru - Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., yang diwakili oleh Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., menghadiri kegiatan Pelepasan Kukerta Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Riau Berdampak (FH UNRI Berdampak) Tahun 2026 yang dilaksanakan Teater (Auditorium) Kampar, Lantai 3 Gedung Integrated Classroom Universitas Riau, melalui kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Riau, Pemerintah Kabupaten Kampar, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau. Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi, serta mendorong peran aktif mahasiswa dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Riau yang telah memilih Kabupaten Kampar sebagai mitra dalam pelaksanaan program Kukerta FH UNRI Berdampak Tahun 2026.
“Pemerintah Kabupaten Kampar menyambut baik dan mendukung penuh program ini. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi agen edukasi hukum sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Misharti.
Lebih lanjut, ia berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah, sekaligus memahami secara langsung dinamika kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan instansi vertikal seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNRI Dr Hayatul Ismi S.H M.H menyampaikan bahwa program Kukerta FH UNRI Berdampak Tahun 2026 akan mengabdi di 17 Kecamatan 28 desa di Kampar dan dirancang untuk memberikan pengalaman lapangan kepada mahasiswa melalui berbagai kegiatan edukasi, pendampingan, serta pemberdayaan masyarakat di bidang hukum.
Diwaktu yang sama, Rektor Universitas Riau yang diwakili oleh Wakil Rektor I Universitas Riau Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa program FH UNRI Berdampak dan Kukerta merupakan bagian dari komitmen Universitas Riau dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah, serta mampu menghadirkan inovasi dan solusi terhadap berbagai persoalan yang ditemui selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Mahasiswa harus mampu menjadi agen perubahan, agen edukasi, dan agen Hukum khususnya dalam bidang hukum pertanahan, hukum adat dan hukum desa yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui program ini, kami berharap lahir kontribusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya saat secara resmi melepas peserta Kukerta FH UNRI Berdampak Tahun 2026.
Pelepasan mahasiswa ditandai dengan penyematan atribut peserta secara simbolis dan pelepasan resmi mahasiswa Kukerta FH UNRI Berdampak Tahun 2026 untuk melaksanakan berbagai program pengabdian dan edukasi hukum di tengah masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Fakultas Hukum Universitas Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan S.H M.Hum, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi
Riau Abdul Azis, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kota Pekanbaru, Thamrin S.Ag, MH, Kadis PMD Kampar Febrinaldi S.STP M.Si, jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar, dosen pembimbing, serta para mahasiswa peserta program FH UNRI Berdampak Tahun 2026. ***