ROKAN HILIR - Kepolisian terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya melalui program Green Policing yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Sri Kayangan, Polsek Pujud, di wilayah Kepenghuluan Sri Kayangan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Sri Kayangan Bripka Lambas Sihombing memberikan sosialisasi mengenai konsep Green Policing sekaligus melakukan penanaman bibit pohon di pekarangan rumah masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di rumah-rumah masyarakat Kepenghuluan Sri Kayangan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup.
Konsep Green Policing sendiri merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan lingkungan.
Melalui pendekatan tersebut, polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
Dalam sosialisasinya, Bripka Lambas Sihombing menyampaikan bahwa Green Policing menjadi salah satu pendekatan yang relevan menghadapi tantangan zaman, mulai dari krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan hingga berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan aspek ekonomi dan ekologi.
Penanaman bibit pohon di pekarangan warga juga menjadi langkah sederhana namun konkret untuk mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menjaga lingkungan.
Polres Rokan Hilir menerjemahkan kebijakan Green Policing Kapolda Riau tersebut melalui berbagai kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan aksi penanaman pohon di wilayah hukum kepolisian.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat, melainkan merupakan tanggung jawab bersama.
Green Policing juga menekankan pentingnya pencegahan, edukasi serta penegakan hukum terhadap berbagai persoalan lingkungan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara keamanan, ketertiban masyarakat, perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Dengan demikian, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian terhadap lingkungan dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih berkelanjutan. **