Dumai - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai, Riau, menggembleng kapasitas para pemangku kepentingan dalam penanganan dan perlindungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya kelompok rentan perempuan dan anak.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pendampingan Korban TPPO Tahun 2026 yang diikuti unsur Satgas TPPO se-Kota Dumai, Satreskrim Polres Dumai, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, P4MI, UPTD PPA Dumai, Puspaga, serta jajaran DPPPA Kota Dumai di Ballroom Hotel Cititel Dumai. Peserta dibekali materi penanganan, perlindungan, hingga dasar-dasar pendampingan korban oleh Risdayati dari Yayasan Intan Payung Pekanbaru.
Kepala DPPPA Kota Dumai, Ridhonaldi, menegaskan, penanganan kasus perdagangan orang membutuhkan keterlibatan lintas instansi dan penguatan sumber daya manusia agar sistem perlindungan berjalan lebih responsif.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pemahamannya dalam memberikan pendampingan kepada korban TPPO. Yang tidak kalah penting, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, sehingga ketika ditemukan kasus, kita dapat memberikan respons dan penanganan yang cepat, tepat, terpadu, serta tetap mengedepankan kepentingan dan pemulihan korban,” ujar Ridhonaldi di Dumai, Selasa (8/9/2026).
Pada kesempatan yang sama, Risdayati menekankan kompleksitas persoalan TPPO menuntut kerja sama berkesinambungan mulai dari aspek pencegahan, identifikasi korban, penanganan, pendampingan, hingga pemulihan.
“Kita berharap melalui kegiatan ini, setiap unsur yang terlibat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Sinergi antarinstansi dan organisasi harus terus diperkuat, karena perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah TPPO sekaligus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” kata Risdayati.
Melalui penguatan jejaring dan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, serta organisasi masyarakat, Kota Dumai terus memantapkan langkah dalam mewujudkan sistem pencegahan dan penanganan TPPO yang lebih efektif serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban. ***