PEKANBARU - Belasan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, segera ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
Penertiban dilakukan lantaran bangunan-bangunan tersebut berdiri tepat di atas parit jalan. Kondisi itu membuat fungsi drainase terganggu hingga menyebabkan air melimpah ke jalan dan masuk ke permukiman warga saat hujan turun.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, terdapat sekitar 17 bangunan liar yang bakal ditertibkan. Mayoritas bangunan tersebut digunakan warga sebagai tempat berjualan atau warung.
"Keberadaannya menutup parit, dan menyebabkan banjir. Parit itu ditimbunnya, sehingga air kalau hujan melimpah ke permukiman," kata Desheriyanto, Rabu (9/9/2026).
Menurut Desheriyanto, para penghuni bangunan diminta segera mengosongkan dan membongkar bangunan tersebut secara mandiri. Langkah ini dilakukan seiring rencana normalisasi drainase di sepanjang Jalan Air Hitam.
Satpol PP telah memberikan peringatan kepada para penghuni agar membongkar sendiri bangunan yang mayoritas terbuat dari kayu tersebut.
"Dekat gudang Alfamart itu lokasinya, pengaduan masyarakat karena parit itu ditutup airnya melimpah ke jalan dan masuk ke permukiman masyarakat," jelas Desheriyanto.
Ia menambahkan, penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi parit sebagai saluran drainase. Dengan begitu, aliran air saat hujan dapat kembali berjalan dan resiko genangan maupun banjir yang dikeluhkan masyarakat bisa ditekan. ***