Kabut Asap Meliputi Kuansing, Kegiatan Sekolah Dialihkan Secara Daring

Kamis, 10 September 2026 | 01:36:14 WIB
Foto ilustrasi (Akal Imitasi) Gemini

KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengalihkan kegiatan belajar mengajar di sekolah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring mulai Kamis hingga Jumat, 10–11 September 2026. Langkah darurat ini diambil setelah kualitas udara di Kabupaten Kuantan Singingi memburuk dan masuk kategori tidak sehat akibat paparan kabut asap.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kuantan Singingi yang diterbitkan pada Rabu (9/9/2026). Kebijakan ini merujuk pada hasil keputusan bersama Pemkab Kuansing serta data evaluasi dari Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kuantan Singingi Herizon menyatakan kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi Muklisin untuk mengantisipasi dampak buruk kesehatan bagi warga sekolah.

"Untuk sementara kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh. Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan yang mengharuskan hadir secara langsung," ujar Kepala Disdikpora Kuansing Herizon saat membacakan poin utama surat edaran tersebut.

Meskipun aktivitas belajar siswa dialihkan ke rumah, tenaga pendidik dan kependidikan di seluruh satuan pendidikan diwajibkan tetap bertugas. Para guru diminta memantau kehadiran siswa serta menyajikan materi pembelajaran secara optimal melalui media dalam jaringan.

Di samping itu, para guru dan staf sekolah yang tetap bertugas diimbau untuk selalu mengenakan masker guna menjaga kesehatan dari paparan asap. Pihak sekolah juga diminta membatasi seluruh kegiatan fisik yang berpotensi membahayakan sistem pernapasan.

Pemerintah daerah mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak selama masa PJJ berlangsung. Orang tua diminta mematuhi arahan agar anak-anak tidak melakukan aktivitas bermain atau kegiatan lain di luar rumah.

Pemkab Kuantan Singingi akan terus memantau perkembangan indeks standar pencemar udara berdasarkan data BMKG dan instansi teknis terkait. Jika kondisi udara membaik sebelum masa PJJ berakhir, aktivitas pembelajaran tatap muka akan langsung dibuka kembali secara normal. ***

Terkini