Jangan Main-main dengan Uang Pendidikan! LSM MAMPIR Desak Kejati Riau Usut Dugaan Dana BOS SMAN 1 Rambah

Senin, 07 September 2026 | 11:12:25 WIB
Ketua Umum LSM MAMPIR, Haryanto

PEKANBARU - Laporan Gabungan Aksi Pemuda Mahasiswa Rokan Hulu (GAPEMARU) terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mendapat perhatian dari LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR).

Ketua Umum LSM MAMPIR, Haryanto, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan telaah, klarifikasi serta memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala SMAN 1 Rambah.

Sebelumnya, GAPEMARU telah melaporkan dugaan ketidaksesuaian dan/atau penyalahgunaan pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Rambah untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 ke Kejati Riau. Dalam laporan itu disebutkan adanya sejumlah data penggunaan anggaran yang menurut pelapor perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Menurut Haryanto, persoalan tersebut harus dilihat lebih jauh dari sekadar angka dan administrasi anggaran.

“Ini bicara tentang pendidikan. Ini bicara tentang masa depan anak-anak kita. Dana BOS itu bukan uang pribadi pejabat, bukan uang milik kepala sekolah, dan bukan pula uang yang boleh diperlakukan sesuka hati. Itu uang negara yang dititipkan untuk memastikan anak-anak bisa belajar dengan layak,” tegas Haryanto.

Ia mengatakan, dunia pendidikan seharusnya menjadi salah satu ruang yang paling bersih dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran.

Sebab, kata dia, setiap rupiah yang diselewengkan dari anggaran pendidikan pada hakikatnya berpotensi mengambil sesuatu yang menjadi hak peserta didik.

“Bayangkan kalau uang yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki ruang kelas, membeli perlengkapan belajar, meningkatkan kualitas pembelajaran atau mendukung kegiatan siswa justru tidak dikelola sebagaimana mestinya. Yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi anak-anak kita,” ujarnya.

Haryanto menilai, persoalan Dana BOS tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan merupakan bagian dari upaya membangun karakter bangsa.

“Kita mengajarkan anak-anak di sekolah untuk jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Jangan sampai di saat yang sama mereka melihat orang dewasa justru tidak memberikan contoh yang sama dalam mengelola uang negara,” katanya.

Karena itu, Haryanto meminta Kejati Riau tidak membiarkan laporan masyarakat tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Rambah dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta membuka seluruh dokumen pengelolaan Dana BOS yang dipersoalkan.

“Panggil dan periksa bukan berarti seseorang sudah bersalah. Justru pemeriksaan adalah jalan untuk mencari kebenaran. Kalau memang seluruh pengelolaan Dana BOS itu benar dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu itu harus dibuktikan secara terang. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum,” jelasnya.

Haryanto juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi pendidikan.

Menurutnya, sekolah harus tetap menjadi tempat yang menumbuhkan harapan, bukan tempat yang menimbulkan kecurigaan.

“Anak-anak datang ke sekolah membawa cita-cita. Ada yang ingin menjadi dokter, guru, polisi, jaksa, pengusaha dan berbagai profesi lainnya. Jangan biarkan mereka tumbuh dengan melihat bahwa uang pendidikan bisa dipermainkan. Mari kita jaga sekolah sebagai tempat lahirnya generasi yang jujur dan berintegritas,” ucapnya.

Ia menegaskan, MAMPIR mendukung langkah penegakan hukum apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, sekaligus menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam laporan.

“Kita tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Kita sedang mencari kebenaran. Dan demi masa depan pendidikan, kebenaran itu harus dibuka secara transparan,” tegas Haryanto.

Lebih jauh, Haryanto berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS di seluruh sekolah.

“Jangan sampai ada satu rupiah pun uang pendidikan yang kehilangan arah. Setiap rupiah harus kembali kepada anak-anak, kepada guru, kepada sekolah, dan kepada peningkatan mutu pendidikan. Karena ketika kita menjaga uang pendidikan, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya. *

Terkini