Karhutla Mengintai, Polsek Pujud “Halo-Halo” Warga Sei Meranti: Jangan Bakar Lahan

Sabtu, 05 September 2026 | 17:46:47 WIB

PUJUD - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Pujud. Sabtu (5/9/2026) sore, personel kepolisian kembali turun ke lapangan memberikan imbauan kepada masyarakat secara mobiling menggunakan pengeras suara (TOA).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut menyasar kawasan Jalan Lintas Pujud–Mahato, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Sei Meranti, Bripka Jumanto, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Melalui pengeras suara, warga diingatkan bahwa pembakaran lahan dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Selain dampak karhutla, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai larangan serta konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Bripka Jumanto turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla.

Kepolisian berharap masyarakat tidak hanya menghindari aktivitas pembakaran lahan, tetapi juga segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kegiatan patroli dan imbauan tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai. Upaya preventif serupa akan terus dilakukan Polsek Pujud guna menekan potensi karhutla di wilayah hukumnya. *

Terkini