MimbarRiau.com - Bupati Siak Afni Zulkifli meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Siak, Riau, menghentikan sementara aktivitas pembakaran janjang kosong (Jangkos) kelapa sawit. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bertambahnya asap di tengah meningkatnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia mengatakan, asap dari pembakaran Jangkos berpotensi memperburuk kondisi udara yang saat ini terdampak kabut asap.
“Saya minta seluruh PKS di Siak untuk stop dulu membakar janjang kosong karena asapnya menambah asap yang ada. Apalagi kita sedang siaga karhutla,” kata Afni, Kamis (27/8/2026).
Afni mengaku menerima laporan dari masyarakat dan anggota DPRD mengenai aktivitas pembakaran Jangkos yang dinilai turut menghasilkan asap. Karena itu, ia meminta seluruh PKS menghentikan pembakaran tersebut hingga kondisi kabut asap benar-benar membaik.
Afni pun meminta Dinas Perizinan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak menyiapkan surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh pemilik PKS di wilayah tersebut.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan anggota dewan, asap yang dihasilkan dari pembakaran Jangkos ini termasuk penyumbang kabut asap. Jadi PKS jangan melakukan aktivitas bakar tandan kosong dulu sampai kabut asap ini benar-benar hilang,” ujar dia.
Selain menyasar perusahaan, Afni mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar. Menurutnya, praktik tersebut sangat berisiko memicu kebakaran yang dapat berkembang menjadi karhutla.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan lingkungan. Pemilik lahan juga diminta bertanggung jawab apabila terjadi kebakaran di arealnya dan menghadapi konsekuensi hukum.
Sebelumnya, Pemkab Siak menyatakan wilayahnya masih nihil titik api, tetapi sejumlah kawasan mulai terdampak asap kiriman dari daerah sekitar.
Afni juga mengingatkan masyarakat yang rentan terhadap dampak kabut asap, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, dan penderita asma, untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat dianjurkan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar ruangan sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.
Pemkab Siak juga telah mengeluarkan imbauan kepada satuan pendidikan di wilayah yang terdampak kabut asap dengan kondisi udara yang dinilai membahayakan. Wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Minas, dan Perawang.
Untuk jenjang pendidikan anak usia dini, seperti PAUD dan TK, sekolah dapat diliburkan apabila kondisi kabut asap memburuk.
“Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada satuan pendidikan di wilayah yang kabut asap di level berbahaya, seperti Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Minas dan Perawang yang berbatasan dengan bencana karhutla. Terutama anak PAUD dan TK bisa diliburkan,” kata Afni. **