Meranti Belum Miliki Alat Pemantau Kualitas Udara

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:43:12 WIB

MIMBARRIAU.COM  - Pemerintah Kabupa­ten (Pemkab) Kepulauan Me­ranti belum dapat me­lakukan pengukuran Indeks Kualitas Udara (IKU) secara mandiri karena belum memiliki peralatan pemantau kualitas udara.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustiono, mengatakan selama ini pengukuran kualitas udara di daerah tersebut masih dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

”Bahwa saat ini kita belum bisa mengukur Indeks Kualitas Udara di Kepulauan Meranti karena kita belum memiliki alat pengukurnya,” kata Agustiono.

Menurutnya, pemerintah daerah telah mengusulkan pengadaan alat pengukur kualitas udara kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Proposal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup ke Meranti pada pekan lalu.

”Pada Ahad lalu saat kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup, kita sudah mengajukan proposal alat pengukur kualitas udara untuk Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya, Selasa (25/8).

Agustiono menjelaskan, selama ini pemantauan kualitas udara di Meranti dilakukan sekitar dua kali dalam setahun oleh pihak kementerian. Dalam proses tersebut, kementerian mengirimkan peralatan untuk digunakan di daerah, sementara pengambilan sampel dilakukan pemerintah dae­rah untuk selanjutnya dikirim dan dianalisis.

”Biasanya mereka mengirim alat, kemudian kita melakukan pengambilan sampel untuk dikirim dan dinilai kualitas udaranya,” jelasnya.

Meski belum memiliki alat pemantau sendiri, Agustiono menyebut kondisi kualitas udara Meranti sejauh ini masih tergolong baik berdasarkan hasil pengukuran yang diketahui pemerintah daerah.

”Sejauh yang kami ketahui, indeks kualitas udara di Kepulauan Meranti masih tinggi atau baik,” katanya.

Ia berharap usulan penga­daan alat tersebut dapat direalisasikan sehingga pemerintah daerah nantinya bisa melakukan pemantauan kualitas udara secara lebih rutin dan mandiri. **

Terkini