MIMBARRIAU.COM - Intensitas kasus kekerasan terhadap di Pekanbaru pada tahun 2026 ini cendrung mengalami kenaikan. Ada kenaikan intensitas kasus kekerasan apabila dibanding tahun 2025 lalu.
Total jumlah asus kekerasan terhadap anak selama enam bulan ini pada tahun 2026 mencapai 98 kasus. Sedangkan jumlah kasus kekerasan anak tahun 2025 mencapai 154 kasus.
Kebanyakan kasus kekerasan anak yang terjadi adalah kasus anak berhadapan dengan hukum. Seluruh kasus tersebut adalah kasus yang dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Pekanbaru.
Kasus tersebut sudah mendapatkan penanganan dari Tim UPT PPA. Anak-anak korban mengalami kekerasan jangan takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
"Apabila ada yang melakukan kekerasan atau pelecehan, segera laporkan ke orangtua," tegas Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, anak-anak yang mengalami kekerasan di sekolah juga bisa melaporkannya kepada guru. Adanya laporan ini agar ada tindak lanjut atas dugaan kekerasan tersebut.
"Kalau di rumah laporkan ke orangtua, kalau di sekolah laporkan ke guru, supaya bisa diambil tindakan," terangnya.
Dirinya mengingatkan agar tidak ada yang diam ketika ada kekerasan di sekitarnya. Guru juga harus menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap anak di sekolah.
Markarius mengajak orangtua untuk menjaga anak-anaknya. Mereka jangan sampai menjadi korban kekerasan.
"Segera tangani, jangan didiamkan. Jaga anak-anak kita dari ancaman kekerasan," ulasnya. **