Kasus Promo Miras di Ancol Bergulir, PB KAMI Desak Gubernur DKI Evaluasi Dirut PT PJA

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:11:35 WIB

MIMBARRIAU.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni menyesalkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang belum juga mencopot Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis dari jabatannya. 

Terlebih, hingga saat ini Syahmudrian Lubis juga belum mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas munculnya kasus promosi minuman beralkohol dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9 di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara.

Sultoni menilai munculnya aktivitas tersebut di kawasan yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan komersial di area publik.

"Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol harus bertanggung jawab secara moral. Kalau memang tidak mampu memastikan pengawasan terhadap kegiatan dan tenant atau booth yang berada di kawasan Ancol, lebih baik dicopot atau mengundurkan diri," kata Sultoni dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Sultoni menjelaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan tindakan individu di sebuah booth, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengelola kawasan dalam memastikan setiap kegiatan yang berlangsung di area Ancol sesuai dengan ketentuan, norma, dan kepentingan publik.

Kronologi Kejadian

Kasus tersebut bermula pada Minggu (9/8/2026), saat The Sounds Project Vol. 9 berlangsung di Ecovention & Ecopark Ancol. Festival musik tersebut digelar selama tiga hari, 7–9 Agustus 2026, dan menghadirkan lebih dari 120 penampil dari dalam maupun luar negeri.

Pada hari terakhir festival, beredar video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas di salah satu booth sponsor produk minuman beralkohol bermerek Newport.

Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat diminta menghafalkan dan membacakan Surah Ad-Dhuha. Video yang beredar kemudian memunculkan dugaan bahwa kegiatan tersebut merupakan tantangan atau bagian dari promosi dengan imbalan produk minuman beralkohol. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mendalami kejadian tersebut.

Pihak The Sounds Project menyatakan mengecam kejadian tersebut dan menyebut aktivitas itu tidak pernah menjadi arahan maupun bagian dari konsep acara. Penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor serta meminta persoalan tersebut diselesaikan.

Sementara itu, pihak Newport melalui Direktur Handoko Sasongko menyampaikan permintaan maaf pada 11 Agustus 2026. Newport membantah bahwa aktivitas tersebut merupakan program resmi, konsep promosi, atau instruksi manajemen. Perusahaan menyebut aktivitas tersebut dilakukan secara spontan oleh pengunjung, tetapi mengakui adanya kegagalan pengawasan di lokasi.

Polisi melalui Polsek Pademangan juga telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Dinilai Ada Keteledoran Pengelola

Sultoni menilai terlepas dari hasil penyelidikan aparat penegak hukum, pengelola kawasan tetap harus mengevaluasi sistem pengawasan terhadap kegiatan komersial yang berlangsung di Ancol.

Menurutnya, persoalan menjadi lebih serius karena aktivitas tersebut berlangsung dalam lingkungan festival musik dengan sasaran pengunjung yang banyak berasal dari kalangan anak muda.

"Ini bukan sekadar persoalan perorangan melakukan tindakan spontan. Pertanyaannya, bagaimana aktivitas seperti itu bisa berlangsung di sebuah acara besar di kawasan Ancol tanpa ada pengawasan yang memadai?” ucapnya.

Ia menyebut, pengelola Ancol semestinya memiliki mekanisme pengawasan terhadap tenant, sponsor, maupun aktivitas promosi yang berlangsung di area kegiatan, terutama apabila kegiatan tersebut berada di ruang terbuka dan berhadapan dengan khalayak umum.

Sultoni juga menyoroti strategi Ancol yang dalam beberapa bulan terakhir memang memperkuat kegiatan hiburan dan konser musik untuk menarik generasi muda. Salah satunya melalui program konser di kawasan Pantai Festival yang secara khusus menyasar anak muda, termasuk generasi milenial dan Gen Z.

"Kalau Ancol ingin menjadi ruang publik dan destinasi hiburan untuk semua kalangan, maka aspek pengawasan juga harus diperkuat. Jangan hanya mengejar jumlah pengunjung dan keuntungan, tetapi lupa terhadap nilai, keamanan, serta kepatutan kegiatan yang berlangsung di dalamnya," tegasnya.

Minta Newport dan Orang Tua Group Ditindak

Selain meminta pertanggungjawaban manajemen Ancol, Sultoni juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut keterlibatan pihak sponsor secara menyeluruh.

Ia meminta PT Orang Tua Group dan Newport turut dimintai pertanggungjawaban serta diberikan sanksi apabila berdasarkan hasil penyelidikan terbukti memiliki keterlibatan dalam aktivitas tersebut.

"Kalau nanti penyelidikan menemukan adanya perintah, pembiaran, atau keterlibatan pihak perusahaan, jangan berhenti pada petugas lapangan. PT Orang Tua Group dan Newport juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum," bebernya.

Sultoni memginginkan, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada orang yang berada di lapangan. Rantai tanggung jawab mulai dari pengelola acara, pemegang booth, pihak sponsor, hingga pengelola kawasan harus diperiksa secara objektif.

"Jangan sampai nanti yang bertanggung jawab hanya orang lapangan, sementara pihak yang memiliki kewenangan dan keuntungan dari kegiatan tersebut justru lepas tangan," jelasnya.

Sultoni menambahkan, PB KAMI mendukung langkah kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara transparan. Ia meminta hasil penyelidikan disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

"Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai aturan. Jangan ada perlakuan khusus hanya karena menyangkut perusahaan besar atau kegiatan komersial," pungkasnya. ***

Terkini