1.608 WBP Lapas Pekanbaru Dapat Remisi Pengurangan Hukuman, 7 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:49:33 WIB

MIMBARRIAU.COM  - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar berbeda bagi 1.608 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru. Mereka mendapat Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 RI, dengan tujuh di antaranya langsung bebas, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan kepada tiga perwakilan warga binaan dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI yang digelar di halaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Heru Prabowo, mengatakan saat ini terdapat 2.034 warga binaan yang menjalani masa pidana di lapas tersebut.

Dari jumlah tersebut, 1.608 orang memenuhi persyaratan dan mendapatkan remisi. Sementara 426 warga binaan lainnya belum dapat diusulkan karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Hal ini disebabkan beberapa kriteria, seperti menjalani hukuman seumur hidup, pidana mati, tercatat melakukan pelanggaran disiplin, maupun sedang menjalani hukuman subsider,” sebut Heru.

Menurut Heru, remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana. Pengurangan masa hukuman tersebut juga menjadi bagian dari proses pembinaan di dalam lapas.

Bagi tujuh warga binaan yang langsung bebas, remisi tahun ini menjadi momentum untuk kembali menjalani kehidupan di luar lapas. Mereka mendapat kesempatan untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan melanjutkan kehidupan di tengah masyarakat.

Selain pemberian remisi, peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Pekanbaru juga diisi dengan penganugerahan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun kepada dua pegawai aparatur sipil negara (ASN) Lapas Pekanbaru.

Suasana peringatan kemerdekaan berlangsung dengan nuansa kebangsaan. Petugas lapas mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH), sedangkan peserta upacara tampil mengenakan pakaian adat tradisional dari berbagai daerah di Indonesia. Tiga perwakilan warga binaan yang menerima remisi secara simbolis mengikuti upacara dengan mengenakan baju koko putih. **

Terkini