Bak Film Action, Pengejaran Dua Pelaku Pencurian Alat Elektronik Tower Berakhir di Mapolres Dumai

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:44:02 WIB

MIMBARRIAU.COM  - Bak adegan film action, begitulah gambaran aksi pengejaran terhadap dua terduga pelaku pencurian alat elektronik tower pemancar signal salah satu provider di Kota Dumai, Sabtu (15/8/2026).

Dua terduga pelaku berinisial HS (39) dan RAP (28) akhirnya diamankan setelah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 1711 AA yang mereka gunakan melarikan diri masuk ke halaman Mapolres Dumai dalam keadaan rusak.

Keduanya bahkan nyaris menjadi sasaran amukan warga yang ikut melakukan pengejaran.

Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (15/8/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, saat itu, tim gabungan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku di Jalan Abdul Rab Khan KM 3, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Ia menambahkan, saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku melakukan perlawanan dan kemudian melarikan diri menggunakan Toyota Avanza hitam tersebut ke arah Kecamatan Dumai Kota.

"Petugas yang mengetahui hal itu langsung melakukan pengejaran. Dalam pelariannya, kendaraan yang ditumpangi kedua terduga pelaku diduga dikemudikan secara ugal-ugalan," imbuhnya.

Bahkan, tambahnya, aksi pengejaran tersebut sempat membahayakan pengguna jalan lainnya karena kendaraan yang dikendarai terduga pelaku diduga sempat menabrak pengendara di jalan raya.

Diakuinya, situasi semakin menegangkan setelah masyarakat yang melihat aksi tersebut, ikut melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku.

"Untuk menghindari kemungkinan terjadinya pengeroyokan oleh masyarakat, kedua terduga pelaku kemudian membawa kendaraannya masuk ke Mapolres Dumai," sebutnya.

AKBP Fatikh menyebutkan, Toyota Avanza hitam BM 1711 AA tersebut tiba di area Mapolres Dumai sekitar pukul 14.00 WIB.

Petugas piket penjagaan yang mengetahui kendaraan masuk langsung mengamankan kedua terduga pelaku beserta kendaraan dan barang bukti.

"Selanjutnya, HS dan RAP bersama barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Dirinya menegaskan, kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas aksi pencurian alat elektronik tower pemancar signal tersebut.

"Untuk saat ini dua orang sudah kita amankan dan masih dilakukan pendalaman. Kami juga masih mendalami rangkaian aksi pelarian kedua terduga pelaku serta dugaan kecelakaan atau tabrakan yang terjadi selama proses pengejaran," pungkasnya. **

Terkini