MIMBARRIAU.COM - Tambahan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp47,67 miliar belum cukup untuk membuat ruang fiskal Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi longgar. Di tengah persiapan APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah masih menghadapi selisih sekitar Rp149 miliar antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja.
Kondisi fiskal tersebut menjadi perhatian Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat membuka Rapat Koordinasi Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (12/8/2026).
Muzamil menegaskan, kondisi keuangan daerah saat ini menuntut seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih disiplin dalam mengelola anggaran. Tambahan dana yang diterima dari pemerintah pusat tidak boleh menjadi alasan untuk kembali memperlebar belanja.
"APBD harus mampu menggerakkan perekonomian daerah dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan anggaran harus tertib, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya, Rabu (12/8/2026).
Ia meminta seluruh OPD segera membenahi administrasi realisasi fisik dan keuangan serta memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target.
Menurut Muzamil, setiap belanja harus kembali disisir, terutama belanja barang dan jasa. Pemerintah daerah juga perlu mengevaluasi kegiatan yang belum mendesak, termasuk proyek fisik nonstrategis, agar dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal.
"Setiap kegiatan harus memiliki justifikasi yang jelas, apakah perlu dilanjutkan atau ditunda dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah," ujarnya.
Muzamil juga mengingatkan agar efisiensi tidak menyentuh belanja yang bersifat wajib. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, gaji pegawai hingga kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus tetap diperhitungkan secara terukur.
Di sisi pendapatan, OPD penghasil diminta tidak bekerja biasa-biasa saja. Optimalisasi PAD harus digenjot pada semester II untuk membantu menutup ruang fiskal yang masih terbuka. "Jangan hanya mengejar realisasi anggaran, tetapi pastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti," katanya.
Muzamil menilai kondisi fiskal saat ini merupakan ujian bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia meminta setiap keputusan anggaran dilakukan secara hati-hati, terukur dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Laksanakan tugas dengan hati-hati, lakukan koordinasi dan jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan persoalan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkapkan tambahan dana pemerintah pusat yang masuk dalam proyeksi APBD Perubahan 2026 mencapai Rp47,67 miliar.
Tambahan tersebut terdiri dari DAU Tambahan sebesar Rp25,198 miliar dan pembayaran kurang bayar DBH sekitar Rp22,47 miliar. Dengan tambahan itu, Transfer ke Daerah (TKD) Meranti yang sebelumnya sekitar Rp806 miliar meningkat menjadi sekitar Rp853,67 miliar.
Selain TKD, pendapatan yang diproyeksikan berasal dari pemerintah provinsi sekitar Rp44 miliar, sedangkan PAD berada di kisaran Rp115 miliar. Dengan demikian, total kemampuan pendapatan riil daerah diproyeksikan sekitar Rp1,01267 triliun.
Angka tersebut masih terpaut jauh dari kebutuhan belanja yang berada di kisaran Rp1,162 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp149,33 miliar.
"Dengan tambahan Rp47,67 miliar, pendapatan riil kita menjadi sekitar Rp1,012 triliun, sementara kebutuhan belanja masih sekitar Rp1,162 triliun. Masih ada selisih sekitar Rp149 miliar," jelas Fajar.
Data tersebut sekaligus menunjukkan tambahan suntikan fiskal dari pemerintah pusat belum menghapus persoalan defisit APBD Meranti. Pemerintah daerah masih harus melakukan rasionalisasi belanja sekaligus menggenjot pendapatan agar postur APBD Perubahan 2026 tetap realistis dan mampu dijalankan. **