MIMBARRIAU.COM - Pembangunan swakelola infrastruktur Jalan Bhakti RT. 004, RW. 028, Dusun XIV Telaga, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, menuai sorotan tajam dari Tim Investigasi TOPAN RI Kecamatan Pasir Limau Kapas karena kondisinya yang sudah rusak dan berlobang, padahal proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan dalam kurun waktu singkat.
Tampak sebuah lubang berukuran lebih kurang setengah meter menganga dan kerikil bangunan yang sudah tampak timbul di sisi badan jalan berukuran 3 M x 14 M yang telah selesai di kerjakan itu.
Bangunan yang baru selesai di kerjakan pada bulan lalu ini diduga gagal mutu serta pengerjaannya dilakukan secara asal - asalan tanpa memperhatikan standar kualitas bangunan yang sesuai aturan sehingga mudah rusak saat dilalui kendaraan.
Tim Investigasi TOPAN RI sangat menyanyangkan kualitas bangunan yang dikerjakan ini sangat buruk. Kondisi ini memicu dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan serta indikasi pengerjaan yang asal-asalan demi mengejar target penyelesaian tanpa mempedulikan standar kualitas konstruksi.
"Kondisi ini sangat di sayangkan, bangunan ini baru saja selesai dibangun dengan menggunakan uang rakyat yang tidak sedikit, tapi kualitasnya sangat buruk. Belum apa-apa sudah rusak di sana-sini. Ini jelas merugikan masyarakat dan dapat membahayakan keselamatan pengendara," ujarnya pada Kamis (30/07/2026).
Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan seperti ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berdampak langsung pada pemborosan anggaran negara.
"Kita ketahui saat ini Pemerintah Daerah sedang efisiensi anggaran, bukan kita tidak mensyukuri dengan adanya pembangunan, tetapi jika semua bangunan yang di kerjakan dengan kualitas seperti ini akan menjadi sia - sia, dan pembangunan di Palika terkesan jalan di tempat, karena terfokus memperbaiki satu titik saja," katanya.
Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, Inspektorat Daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan yang ada di Kecamatan Pasir Limau Kapas saat ini.
"Pihak kontraktor pelaksana yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas," pungkasnya.
Sementara itu Penanggung Jawab Anggaran bangunan swakelola Jalan Bhakti Panipahan RT. 004, RW. 028 Dusun XIV Telaga, Kepenghuluan Panipahan Darat, Khairul Azmi saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsAppnya belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini di terbitkan.Bahar