Polisi Tangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:01:44 WIB

MimbarRiau.com - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo pada hari ini, Jumat, 19 Juni 2026. Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, menyampaikan Roy ditangkap di rumahnya sekitar pukul 7.00 WIB.

“Hari ini, Jumat, 19 Juni 2026, pada sekira pukul 7.00, klien kami, Roy Suryo Notodiprojo, dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat.

Pihaknya menyayangkan penangkapan tersebut yang dia nilai sebagai upaya paksa. Padahal, kata Khozinudin, kliennya selama ini selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan melaksanakan Wajib Lapor (WL).

Roy Suryo merupakan satu dari delapan tersangka dugaan pencemaran nama baik mengenai tuduhan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo. Selain Roy, tujuh lainnya adalah Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, Muhammad Rizal Fadillah, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyidik sudah melengkapi berkas perkara kasus tersebut dari lima tersangka, yakni milik Roy, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara, polisi memutuskan penghentian penyidikan terhadap Rismon, Eggi, serta Damai. 

Menurut Khozinudin, jika penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka tahap dua setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap, seharusnya bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan. “Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan,” tutur dia.

Dalam keterangannya, Khozinudin menyampaikan selain Roy, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa juga ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya seperti Roy. “Kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap,” kata dia. Tempo masih berusaha mengkonfirmasi informasi ini kepada pengacara Tifa, Ramdansyah.

Adapun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian. Tempo telah menghubungi telah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Namun, hingga tulisan ini dibuat, belum ada respons yang diberikan dari keduanya. **

Terkini