Kantongi Izin Pusat, Pemprov Riau Siap Lantik 238 Pejabat dan 77 Kepala Sekolah Akhir Mei

Selasa, 19 Mei 2026 | 09:11:17 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersiap melakukan penyegaran birokrasi besar-besaran. Setelah mengantongi izin resmi dari Pemerintah Pusat, Pemprov Riau dijadwalkan bakal melantik serentak 238 pejabat eselon III dan IV, serta 77 Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang.

Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, menegaskan bahwa perombakan struktural ini krusial dilakukan demi mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari program mutasi dan rotasi rutin guna menyegarkan roda organisasi pemerintahan.

SF Hariyanto memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan tersebut telah melalui prosedur resmi dan mematuhi regulasi birokrasi yang berlaku.

"Pelantikan eselon III dan IV rencananya Insya Allah pada 26 Mei dengan jumlah sekitar 238 orang, termasuk para kepala sekolah. Untuk lokasi pelantikannya, kami masih melihat situasi, bisa jadi di GOR atau tempat representatif lainnya," ujar SF Hariyanto kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Di sektor pendidikan, penunjukan 77 kepala sekolah yang baru ini merujuk pada regulasi terbaru dalam tata kelola sekolah, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan bahwa seluruh figur yang akan dilantik merupakan calon terpilih yang telah lolos uji kompetensi profesional secara ketat. 

Proses penjaringan dilakukan oleh tim seleksi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, sebelum akhirnya diajukan ke Gubernur.

"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap calon Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau untuk mengisi formasi di 96 sekolah yang dibuka. Jadi, mereka yang dilantik oleh Plt Gubri nanti murni merupakan hasil asesmen dan pengujian oleh tim seleksi," terang Erisman.

Langkah definitif ini diambil guna menuntaskan masalah kekosongan kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan menengah atas. 

Berdasarkan catatan Disdik Riau, pelantikan ini akan mengisi 69 posisi kepala sekolah yang saat ini masih berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di berbagai kabupaten/kota.

Erisman menegaskan bahwa penunjukan pejabat tetap ini merupakan mandat langsung dari kementerian terkait demi menjaga stabilitas dan mutu pendidikan di Bumi Lancang Kuning.

"Sesuai arahan Kementerian Pendidikan, untuk tahun 2026 ini jabatan Kepala Sekolah tidak boleh lagi diisi oleh Plt, melainkan wajib dipimpin oleh kepala sekolah definitif," pungkas Kadisdik Riau. **

Terkini