Mediasi Buntu, Sengketa Lahan Eks-PT Torganda di Rantau Kasai Pecah Menjadi Bentrokan Berdarah

Jumat, 08 Mei 2026 | 12:34:39 WIB

ROKAN HULU – Konflik perebutan hak kelola lahan ulayat eks-PT Torganda di wilayah Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, mencapai titik didih. 

Pada Kamis (7/5/2026), ribuan massa terlibat bentrokan fisik yang mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka di lapangan.

Kericuhan ini pecah sesaat setelah upaya mediasi yang difasilitasi di Kantor Camat Tambusai berakhir buntu atau deadlock. 

Kedua belah pihak yang bersengketa tetap pada pendirian masing-masing terkait hak pengelolaan lahan yang telah dikembalikan oleh perusahaan tersebut.

Pihak Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur konstitusional melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian dengan nomor perkara 132/Pdt.G/2026/PN PRP. 

PMRK mendesak agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan aktivitas ilegal di objek sengketa.

Namun, di sisi lain, ribuan masyarakat Tambusai hadir di lokasi untuk menyampaikan aspirasi. Mereka mengklaim bahwa lahan tersebut kini telah kembali ke pangkuan adat secara kolektif. 

Sebagai sesama anak kemenakan suku Melayu, warga merasa memiliki hak yang sama atas pengelolaan tanah tersebut dan menolak klaim sepihak.

Kehadiran massa dalam jumlah besar di lokasi lahan memicu tensi tinggi. Situasi yang semula hanya adu mulut berubah menjadi aksi saling serang dan pelemparan batu. Akibat insiden ini, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka.

Merespons tindakan anarkis tersebut, tim kuasa hukum PMRK menyatakan akan segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan dan perusakan ke Polres Rokan Hulu. Mereka menyayangkan adanya mobilisasi massa yang berujung pada tindakan kekerasan.

Konflik ini disinyalir berakar dari perbedaan penafsiran mengenai siapa yang paling berhak mengelola lahan pasca-berakhirnya operasional perusahaan di atas tanah ulayat tersebut.

Saat ini, aparat kepolisian telah disiagakan di sekitar lokasi untuk meredam situasi dan mencegah bentrokan susulan antar-sesama masyarakat adat. 

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan lembaga adat setempat dapat segera mengambil langkah cepat guna mencari solusi permanen agar stabilitas keamanan di Rantau Kasai kembali kondusif. (Dayat) 

Terkini