Inara Rusli Akui Nikah Siri Tapi Bantah Hubungan Intim dengan Insanul Fahmi

Jumat, 17 April 2026 | 00:00:29 WIB

Jakarta - Nama Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik setelah munculnya pengakuan mengejutkan terkait status personalnya.

Mantan istri Virgoun ini secara terbuka mengakui telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang pria bernama Insanul Fahmi. Tapi di tengah riuh rendah kabar tersebut, Inara memberikan klarifikasi tegas mengenai batasan hubungan mereka.

Dalam pernyataannya, Inara tidak menampik bahwa dirinya telah terikat secara agama dengan Insanul Fahmi. Meski demikian, pernyataan Inara yang paling mencuri perhatian adalah penegasannya bahwa meski telah berstatus suami-istri secara siri, keduanya sa

Langkah ini diambil Inara sebagai bentuk komitmen yang memiliki batasan tertentu. Pengakuan ini sekaligus menjawab spekulasi liar yang berkembang di media sosial mengenai kedekatannya dengan sang pria belakangan ini.

Inara tampaknya ingin meluruskan bahwa status hukum agama tersebut tidak lantas diikuti dengan aktivitas layaknya pasangan suami-istri pada umumnya.

"Untuk saat ini dari hasil BAP memang pernikahan itu memang secara agama itu ada. Kedua, memang mereka tidak melakukan hal yang hubungan intim seperti suami-istri, seperti yang dituduhkan oleh pihak M atau pihak lainnya seperti itu. Jadi tidak terbukti adanya perzinaan," tegas kuasa hukum Inara, Daru Quthny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).

Mereka menjelaskan pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilakukan secara internal tanpa adanya dokumentasi resmi maupun saksi-saksi dari pihak luar.

Menurut pengakuan Inara Rusli dalam BAP, tidak ada hubungan biologis yang terjadi baik sebelum maupun sesudah tanggal yang dipermasalahkan oleh pihak pelapor.

"Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Secara agama pengakuannya di BAP itu dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini," jelas Daru Quthny.

Sementara itu, di ranah hukum, pihak Inara Rusli juga tengah menghadapi tekanan terkait bukti-bukti yang dihadirkan oleh pihak lawan, yakni Wardatina Mawa.

Dalam persidangan terbaru, pihak lawan mengajukan rekaman CCTV sebagai bukti kunci untuk menyudutkan posisi Inara.

Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum Inara Rusli segera melayangkan nota keberatan yang keras.

Kuasa hukum menyebutkan bahwa rekaman CCTV tersebut sangat gelap. Hal ini membuat identifikasi subjek maupun aktivitas di dalam video menjadi mustahil dilakukan secara akurat.

Pihak Inara secara gamblang meragukan orisinalitas video tersebut. Mereka menduga rekaman tersebut telah diedit atau dipotong-potong sedemikian rupa sehingga tidak lagi menggambarkan fakta yang utuh dan sebenarnya.

"Bukti itu tidak bisa dijadikan acuan yang sah karena kondisinya gelap dan kami menduga kuat sudah ada campur tangan pengeditan di sana," ujar Daru Quthny.

Tim kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Herlina, mengaku telah menyaksikan sendiri materi video yang dimaksud. Ia menemukan banyak potongan, yang durasinya sangat singkat sehingga tidak memiliki konteks yang jelas.

"Ada tujuh video yang durasinya itu, gak lebih dari sekitar 2 menitan ya. Itu sebentar-sebentar semua dan memang gelap, itu remang-remang. Jadi, kalau dibilang ada perzinahan itu tidak ada karena secara hukum itu tidak ada," pungkas Herlina.

Dengan adanya pengakuan jujur mengenai pernikahan siri namun membantah adanya hubungan fisik, serta penolakan terhadap bukti CCTV yang dianggap cacat, posisi Inara dalam kasus ini semakin kompleks.

Publik kini menanti bagaimana pihak pengadilan menanggapi keraguan atas bukti digital tersebut dan bagaimana status pernikahan siri ini akan memengaruhi jalannya persidangan ke depan.

Hingga saat ini, pihak Inara Rusli tetap teguh pada pendiriannya bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya melalui bukti CCTV tersebut adalah lemah dan tidak berdasar secara hukum. **

Terkini