MimbarRiau.com - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melalui PT Pos Indonesia yang begitu mendadak menjadi polemik dikalangan masyarakat yang ada di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Pasalnya, pemerintah sudah menetapkan batas akhir pencairan berakhir pada 31 Desember 2025 Namun undangan pencairan bagi KPM di keluarkan pada 29 Desember 2025 dan di bagikan oleh Pemerintah Desa pada 30 Desember 2025.
Sebanyak lebih 700 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Namun yang tersalurkan hanya sebanyak 230 KPM yang sudah menerima hak nya, Lebih kurang 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima belum mendapatkan hak nya di sebabkan keterbatasan waktu yang di berikan saat pencairan Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.
Seorang masyarakat Suprizal sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kepenghuluan Teluk Pulai yang belum menerima haknya merasa kecewa dengan keterlambatan pengeluaran surat undangan penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang baru mengeluarkan undangan pencairan pada 29 Desember 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025.
Waktunya terlalu singkat, 30 Desember 2025 seharusnya sudah selesai dibagikan surat undangan, namun masyarakat banyak yang belum mengetahui adanya pencarian BLT Kesra tersebut, ungkapnya pada jum'at (02/12/2026).
Jemi Mitra Pos Indonesia sebagai penyalur Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kecamatan Pasir Limau Kapas saat di konfirmasi wartawan MimbarRiau.com menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui pasti kapan jadwal pembagian Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.
Uang untuk pencairan BLT Kesra baru di terima pada 31 Desember 2025 sekitar pukul 15 : 30 Wib di Bank BRI Panipahan di kirim oleh Pihak Kantor Pos Teluk Merbau Kecamantan Kubu sebanyak 200 juta" kata Jemi pada Jum'at pagi (02/12/2026).
Jemi menuturkan, setelah menerima uang yang di kirim Kantor Pos Teluk Merbau Kecamatan Kubu, Ia langsung memberitahukan kepada Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Pasir Limau Kapas untuk memberitahukan kepada KPM agar bisa datang mencairkan BLT Kesra pada sore itu juga di rumah kediaman nya di Sei Sampai Niat Kepenghuluan Panipahan Laut.
Masyarakat sangat antusias saat pencairan BLT saat itu, kita usahakan melakukan pencairan hingga malam hari bahkan sampai pagi kalau bisa, namun tepat pada pukul 23 : 00 Wib Aplikasi yang di gunakan untuk pencairan BLT sudah tidak bisa di akses lagi", tambahnya.
Ia bersama masyarakat berharap kepada Pemerintah Daerah melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir untuk bisa berkoordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia agar waktu pencairan bagi KPM yang belum sempat menerima hak nya pada 31 Desember 2025 agar bisa lanjutkan di Januari 2026.
kita harap pihak terkait yang ada di Kecamatan Pasir Limau Kapas maupun di Kabupaten Rokan Hilir untuk bisa berkoordinasi dengan Kementrian Sosial agar masa waktu pencarian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bisa di lanjutkan pada Januari 2026", pintanya.