LSM KOREK Riau Minta Kejari Rohul Periksa Dirut Perumda Jaya Terkait Dugaan Penyimpangan Rental Mobil Operasional

Rabu, 31 Desember 2025 | 18:56:40 WIB
Ketua LSM korek Riau.miswan

MimbarRiau.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Peduli Korupsi (LSM KOREK) Riau kembali menegaskan permintaannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perumda Jaya Rokan Hulu, terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran rental mobil operasional untuk kepentingan direktur dan jajaran direksi lainnya.

Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberitaan yang sebelumnya telah terbit di sejumlah media, yang menyoroti adanya kejanggalan dalam mekanisme sewa kendaraan operasional di tubuh Perumda Jaya Rokan Hulu.

Dalam pemberitaan itu, disebutkan bahwa penggunaan kendaraan sewa dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD).

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menyampaikan bahwa dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum. Menurutnya, anggaran operasional yang bersumber dari keuangan daerah harus dikelola secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kami menilai persoalan rental mobil operasional ini perlu diusut secara serius. Apalagi ini sudah menjadi konsumsi publik dan pernah diberitakan media. Kejari Rohul harus segera memanggil dan memeriksa Dirut Perumda Jaya Rokan Hulu beserta pihak-pihak terkait,” tegas Miswan, Selasa (31/12).

LSM KOREK Riau menduga, jika benar terdapat pemborosan atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran rental kendaraan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah serta bertentangan dengan semangat tata kelola BUMD yang baik (good corporate governance).

Selain itu, Miswan juga mengingatkan bahwa keberadaan Perumda Jaya Rokan Hulu sejatinya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), bukan justru menjadi beban keuangan daerah akibat kebijakan internal yang tidak efisien.

Kami tidak ingin Perumda ini disalahgunakan hanya untuk kepentingan fasilitas pejabatnya. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

LSM KOREK Riau menyatakan akan segera menyampaikan laporan dan data pendukung tambahan kepada aparat penegak hukum, serta terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Perumda Jaya Rokan Hulu belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.

Terkini