Disaat TPP ASN Riau Dipangkas, Gaji Karyawan PT SPR Justru ‘Digas’

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:00:00 WIB
Kantor PT. SPR

PEKANBARU – Di saat Pemerintah Provinsi Riau menerapkan kebijakan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, langkah berbeda justru dilakukan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau, PT Sarana Pembangunan Riau.

Perusahaan pelat merah tersebut diketahui "menggas" atau menaikkan gaji sejumlah karyawannya terhitung sejak 24 Desember 2025. Informasi ini disampaikan salah seorang pegawai internal perusahaan kepada Goriau.com, Selasa (30/12/2025). Sumber tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut pengakuan sumber itu, besaran kenaikan gaji yang diterima karyawan tidak seragam. Nominalnya bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga mencapai Rp2,5 juta. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki pola yang jelas dan diduga tidak berbasis pada penilaian kinerja maupun jenjang jabatan.

“Besaran kenaikannya berbeda-beda. Ada yang hanya Rp100 ribu, tapi ada juga yang sampai Rp2,5 juta. Sepertinya tergantung kedekatan dengan pimpinan,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan dasar pengambilan keputusan manajemen, mengingat kondisi keuangan perusahaan yang disebut masih belum stabil. Menurutnya, hingga saat ini PT SPR belum sepenuhnya keluar dari tekanan finansial.

“Saya sendiri tidak tahu apa dasar pimpinan menaikkan gaji karyawan. Setahu saya, kondisi keuangan perusahaan masih krisis,” ujarnya.

Kebijakan kenaikan gaji tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan internal perusahaan. Situasi ini semakin menjadi sorotan karena terjadi bersamaan dengan upaya pemerintah daerah yang tengah melakukan pengetatan anggaran dan efisiensi belanja akibat tekanan fiskal.

Langkah PT SPR itu dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan di internal BUMD serta memicu polemik di tengah masyarakat Riau, terutama jika tidak disertai penjelasan terbuka terkait dasar kebijakan dan kondisi keuangan perusahaan. **

Terkini